Berdasarkan Amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas akuntabilitas kinerja dan pembangunan Zona Integritas terhadap seluruh instansi pemerintah. Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah sebagai bahan tindak lanjut dalam rangka perbaikan pelaksanaan kedepannya.
Atas dasar tersebut, Kementerian PANRB akan menyelenggarakan kegiatan SAKIP dan ZI Award 2025 “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, yang akan dilaksanakan pada:
|
Hari/Tanggal |
: |
Rabu, 11 Februari 2026 |
|
Waktu |
: |
09.00 WIB s.d 11.30 WIB |
|
Tempat |
: |
Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
|
Jl. Jenderal Sudirman No.Kav.69, RT.8/RW.2, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 |
||
|
Dresscode |
: |
Batik |
Acara ini akan diselenggarakan pada: