Dalam rangka pelaksanaan program kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025, kami bermaksud menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dengan fokus “Evaluasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Daerah".
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, sekaligus membahas arah penguatan kelembagaan Pemerintah Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif.
Acara ini akan diselenggarakan pada:
Yth. Kepala Daerah (Gubernur/Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota)
Kepala Biro/Bagian Organisasi dan Tata Laksana
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP
Yth. Kepala Dinas Pertanian/ Ketahanan
Yth. Kepala Dina Sosial