Sebagai tindak lanjut Evaluasi SPBE 2024, Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai arahan Perpres No. 12/2025 dan PermenPANRB No. 59/2020.
Koordinator SPBE (Sekretaris Kementerian/Lembaga/Daerah) diminta mengoordinasikan pelaksanaan pemantauan internal sesuai jadwal yang ditetapkan. Kegiatan ini akan dilakukan secara daring melalui tiga tahap:
Sosialisasi
Penilaian Mandiri
Penilaian Dokumen
Setiap instansi dimohon menunjuk 2 PIC dan mengonfirmasi keikutsertaannya melalui tautan https://konfirmasi.menpan.go.id paling lambat 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Jadwal lengkap terlampir pada Lampiran II.
Acara ini akan diselenggarakan pada:
DAFTAR PENERIMA SURAT
Kementerian
Kepada Yth.
Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Kepada Yth.
Lembaga Pemerintah Lainnya
Kepada Yth.
Lembaga Non Struktural
Kepada Yth.
Pemerintah Provinsi
Kepada Yth.
Pemerintah Kabupaten
Kepada Yth.
Pemerintah Kota
Kepada Yth.
1) Untuk informasi lebih lanjut, Perwakilan IPPD dapat menghubungi Tim Teknis Pemantauan dan Evaluasi SPBE
a. Nugroho Arief Prasetyo (0822-4919-0828) sebagai Narahubung Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota
b. Joshua Ariel Perkasa (0856-5101-5615) sebagai Narahubung Pemerintah Kabupaten