Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 229 Tahun 2024 tentang Lokus Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, serta Surat Menteri PANRB Tanggal 15 Juli 2024 Nomor B/1241/M.KT.03/2024 Hal Pelaksanaan Evaluasi SPBE Tahun 2024, bahwa Instansi yang diundang termasuk ke dalam lokus Evaluasi SPBE Tahun 2024. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Instansi yang diundang belum melakukan Penilaian Mandiri Evaluasi SPBE Tahun 2024 sehingga tidak dapat diproses menuju tahapan selanjutnya untuk menghasilkan Indeks SPBE.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka memastikan capaian target kinerja periode akhir RPJMN 2020 – 2024, kami akan melaksanakan pendampingan kepada Pemerintah Daerah pada seluruh tahapan proses pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2024. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada:
hari/tanggal : Kamis – Jumat, 26 – 27 September 2024
waktu : 08:30 WIB s.d selesai
tempat : Kota Surabaya (Lokasi akan disampaikan kemudian)
acara : Pelaksanaan Evaluasi SPBE Tahun 2024
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Saudara agar dapat menugaskan 2 (dua) orang Pejabat/Pegawai yang membidangi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk dapat hadir dan mengikuti kegiatan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Demi kelancaran kegiatan, dimohon kepada Pejabat/pegawai yang ditugaskan untuk dapat membawa PC/Laptop dan soft file bukti dukung setiap indikator evaluasi SPBE sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Acara ini akan diselenggarakan pada:
Sekretariat Komisi Kejaksaan
Sekretariat Dewan Pers
Pemerintah Kab. Simeulue
Pemerintah Kab. Nagan Raya
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Pemerintah Kab. Labuhanbatu
Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
Pemerintah Kab. Nias Barat
Pemerintah Kota Sibolga
Pemerintah Kab. Empat Lawang
Pemerintah Kab. Madiun
Pemerintah Kab. Landak
Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
Pemerintah Kota Tarakan
Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
Pemerintah Kab. Buton Selatan
Pemerintah Kab. Klungkung
Pemerintah Kab. Nagekeo
Pemerintah Kab. Buru
Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar
Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur
Pemerintah Kab. Buru Selatan
Pemerintah Kab. Kepulauan Sula
Pemerintah Kab. Biak Numfor
Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen
Pemerintah Kab. Merauke
Pemerintah Kab. Jayawijaya
Pemerintah Kab. Nabire
Pemerintah Kab. Paniai
Pemerintah Kab. Boven Digoel
Pemerintah Kab. Mappi
Pemerintah Kab. Yahukimo
Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
Pemerintah Kab. Tolikara
Pemerintah Kab. Waropen
Pemerintah Kab. Mamberamo Raya
Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah
Pemerintah Kab. Lanny Jaya
Pemerintah Kab. Yalimo
Pemerintah Kab. Nduga
Pemerintah Kab. Dogiyai
Pemerintah Kab. Puncak
Pemerintah Kab. Deiyai
Pemerintah Kab. Intan Jaya
Pemerintah Kab. Sorong Selatan
Pemerintah Kab. Teluk Bintuni
Pemerintah Kab. Tambrauw
Pemerintah Kab. Maybrat
Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak
Pemerintah Kab. Manokwari Selatan
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
Pemerintah Provinsi Papua Tengah
• Arman Kurniawan (0852-2119-8920) untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota
• Muthia Nur (0857-7310-1473) untuk Pemerintah Kabupaten di wilayah Jawa, Sulawesi, dan Maluku.
• Eka Bella (0895-3602-81347) untuk Pemerintah Kabupaten di wilayah Sumatera, Kalimantan, Papua