Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB bermaksud mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan tema "Sinergi Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Transformasi Pelayanan Publik".
Mengingat keterbatasan tempat dan penerapan physical distancing, kami harapkan masing-masing instansi hanya mengirimkan perwakilan sebanyak 1 (satu) orang. Peserta yang hadir di tempat wajib membawa surat hasil Test PCR/Antigen dengan keterangan negatif dan melakukan konfirmasi kehadiran melalui https://konfirmasi.menpan.go.id mulai tanggal 02 April - 07 April 2021.
Biaya berkenaan dengan perjalanan dinas, transportasi lokal, dan penginapan peserta dibebankan pada tiap-tiap instansi pengirim. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdra. Moh. Dimas Mahardhika (081312406155) atau Sdri. Triana Amelya (087883988103).
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih
Acara ini akan diselenggarakan pada: